Sangat disayangkan karena masih banyak orang yang bekerja dengan upah yang dibawah standar. Yang dimana upah yang mereka terima tidak sesuai dengan besar risiko pekerjaan yang mereka lakukan. Apalagi di Indonesia sendiri. Masih sangat banyak. Sehingga banyak orang-orang yang bekerja tapi tidak sejahterah, tetap masih sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi mereka yang sudah berkeluarga, dan masih mendapatkan upah di bawah standar. Itu lebih memusingkan lagi. Karena untuk membiayai diri sendiri masih sulit, apalagi harus membiayai pasangan dan anak. 

Masih Banyak Pekerjaan Yang Digaji Tidak Sesuai Dengan Beratnya Pekerjaan 

Karena di negara kita sendiri, masih banyak para bos atau orang-orang yang menyediakan lapangan pekerjaan masih sangat mengutamakan keuntungan. Sehingga mereka akan menekan pengeluaran, bahkan jika harus menekan gaji karyawan mereka, maka mereka akan menekan gaji karyawan. Sehingga tidak sedikit dari mereka yang berusaha untuk menghindari kontrak kerja. Sehingga mereka bisa menggunakan jasa karyawan mereka dengan seenaknya karena tidak terikat kontrak. Karena mereka berpikir, karyawan mereka pun membutuhkan uang, jadi mereka tidak mungkin banyak menuntut ini itu. 

Karena mereka akan berpikir, masih untuk masih diberikan pekerjaan. Karena jasa di negara kita ini masih sangat rendah. Sehingga orang masih memandang rendah jasa. Sehingga jasa hampir tidak ada harganya. Berbeda dengan beberapa negara luar, yang dimana mereka sangat memandang tinggi jasa seseorang. Sehingga mereka bisa membayar tinggi jasa orang. Sehingga itu kenapa di luar negeri, apalagi negara barat. Mereka banyak yang pada mandiri, yang mereka akan melakukan segala sesuatu sendiri. Selama mereka bisa melakukan sendiri maka mereka akan melakukannya sendiri. 

Karena mereka tahu jika memakai jasa orang itu sangat lah mahal. Sehingga kebanyakan di luar negeri, orang-orang memasang tarif jasa mereka perjam. Berbeda dengan di negara kita yang akan dibayar perbulan. Dan kadang walaupun sudah lembur, tidak diberikan uang tambahan. Dan bahkan ada beberapa perusahaan, yang tidak memberikan tunjangan kepada karyawannya. Padahal sesuai aturan, semua perusahaan harus memberikan tunjangan kepada karyawannya, misalnya BPJS.